Monthly Archives: May 2016

BURUH BERDAULAT

image

Peringatan hari buruh setiap 1 Mei, mengingatkan saya ketika masih kuliah. Kala itu kalau tidak ikut demo rasanya tidak sahih sebagai seorang aktifis. Kembali merenungkan masa itu, usai demo pulang ke kampus kemudian menjalankan kehidupan seperti biasa, namun bagaimana dengan nasib buruh yang diperjuangkan?

Ketika masuk dalam dunia kerja, dengan sendirinya saya merasakan langsung sebagai buruh. Merasakan gaji yang diterima tidak mencukupi, merasakan fasilitas yang diterima tidak layak, merasakan kebijakan perusahaan merugikan kita. Ya itulah penderitaan buruh.

Atas kondisi tersebut, nampaknya gerakan-gerakan untuk menuntut perbaikan nasib buruh menjadi semakin ramai di berbagai tempat. Bahkan tidak jarang tuntutanya terkesan berlebihan. Dalam situasi yang demikian saya menjadi kurang bersimpati.

Sejak kecil memang saya dididik untuk tidak lekas meminta apalagi menuntut. Dalam posisi saya sebagai buruh, atas kerugian ataupun kurangnya pelayanan perusahaan, saya memilih untuk mengomunikasikannya. Ketika kondisi tersebut tidak lekas ada perubahan maka bisa sambil memilih alternatif pekerjaan di tempat lain. Rasanya sangat tidak elok bagi saya ketika saya menuntut sesuatu yang tidak mungkin diberikan oleh perusahaan. Karena ketika saya menyetujui untuk bekerja, demikian juga saya harus tunduk dengan aturan yang berlaku.

Sebagai gambaran, begini. Di kampung, banyak orang tidak punya pekerjaan tetap. Demi menyambung kelangsungan hidupnya, terkadang mereka meminta kerjaan kepada tetangganya berapapun upahnya. Setelah sekian lamanya bekerja, si pekerja tersebut apakah elok mengajak kawan-kawanya untuk demo menutut kenaikan gaji, melakukan aksi mogok? Siapa yang meminta pekerjaan? Apakah dia lupa bahwa selama ini keluarganya dapat melangsungkan hidupnya dari upahnya yang mesti tidak seberapa itu?

Bahwa buruh perlu ditingkatkan kesejahteraannya, saya sangat setuju. Namun aksi demo dan mogok menuntut kenaikan gaji itu saya kurang sreg. Kalaupun tuntutan kenaikan gaji tersebut dipenuhi apakah berarti tidak akan menutut lagi? Jika tuntutan prosentase kanaikan per tahun juga dipenuhi, apakah yakin perusahaan tersebut bisa tetap bertahan? Jika perusahaan tersebut bangkrut, terus mau kerja apa? Berapapun besarnya gaji yang diberikan oleh perusahan, statusnya ya tetap buruh. Namanya manusia kapan ada puasnya?

Apakah salah kalau berdemo? Menurut saya tergantung demonya bagaimana? Kalaupun harus demo, buatlah demo yang menimbulkan simpati orang, tidak mengganggu kepetingan umum dan perusahaan. Tidak memunculkan sikap kebencian, amarah apa lagi unsur SARA, sarkastik.

Selain isu kenaikan gaji, ada lagi isu mengenai kesempatan untuk mendapatkan pelatihan atau menempati posisi yang lebih tinggi. Dalam hal ini saya setuju, namun bukan berarti secara serampangan. Tentunya perlu melihat kepentingan dalam struktur organisasi perusahaan.

Atas isu kenaikan gaji dan kesempatan untuk menduduki posisi yang lebih baik, saya pikir ada alternatif lain. Daripada melakukan aksi demo yang memakan biaya banyak, bagaimana jika uang iuran tersebut digunakan sebagai modal usaha? Sederhananya begini, uang iuran yang dikumpulkan oleh buruh seluruh Indonesia menjadi modal usaha untuk membuat satu perusahaan. Dalam posisi ini, buruh sudah naik kelas menjadi pemilik saham.

Jika sebelumnya para buruh merasa mempunyai kemampuan lebih sebagai pimpinan perusahaan, maka ada kesempatan menjadi pimpinan perusahaan buruh tersebut. Jika para buruh sebelumnya menuntut kebijakan yang berpihak kepada buruh, maka sebagai pimpinan buatlah kebijakan yang berpihak kepada buruh. Apapun jadi. Pada situasi yang demikian perusahaan buruh ini bisa sebagai benchmark perusahaan yang ideal versi buruh. Cantik kan kalau buruh punya perusahaan sendiri?

Jika itu terlalu sulit dan terlalu berlebihan, maka skalanya dapat dikecilkan. Di setiap daerah atau bisa juga di tiap perusahaan dibentuk koperasi. Jika koperasinya ingin besar, buatlah simpanan pokok dan simpanan wajibnya lebih besar. Jika merasa mempunyai kemampuan lebih, jadilah pengurus koperasi tersebut seperti perusahaan yang di dambakan. Jika merasa masih ada kekurangan, maka bisa meminta bimbingan perusahaan atau pemerintah. Koperasi tersebut dikelola dengan cara terbaik yang bisa dilakukan. Dengan demikian akan mendatangkan manfaat yang banyak, tanpa harus menuntut gaji tinggi para buruh dapat memperoleh tambahan pemasukan. Tanpa menuntut posisi yang tinggi para buruh berkesempatan menjadi pemimpin koperasinya sendiri.

Jika koperasi yang dijalankan semakin besar apakah tidak mungkin menjadi perusahaan? Apakah tidak mungkin juga ikut membeli saham perusahaan induk tempat mereka bekerja? Jika semakin berhasil apakah tidak mungkin membeli saham perusahaan-perusahan besar lainnya? Apakah tidak mungkin seluruh perusahaan di Indonesia menjadi milik semua buruh?

Apakah tidak boleh buruh berdaulat? Ataukah kita lebih memilih mempertahankan status kita sebagai buruh dengan tuntutan yang sama setiap tahunnya? Apakah kita akan tetap mempertahankan status buruh sebagai obyek dagangan politis oleh elit tertentu? Boleh tidak setuju.

Selamat hari buruh kawan, ya buruh berdaulat. Bukan sekedar buruh.